Blog merupakan singkatan dari "web log" adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.
Sejarah
Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.com, yang dimiliki oleh PyraLab sebelum akhirnya PyraLab diakuisi oleh Google.Com pada akhir tahun 2002 yang lalu. Semenjak itu, banyak terdapat aplikasi-aplikasi yang bersifat sumber terbuka yang diperuntukkan kepada perkembangan para penulis blog tersebut.
Blog mempunyai fungsi yang sangat beragam, dari sebuah catatan harian, media publikasi dalam sebuah kampanye politik, sampai dengan program-program media dan perusahaan-perusahaan. Sebagian blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal, sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis. Banyak juga weblog yang memiliki fasilitas interaksi dengan para pengunjungnya, yang dapat memperkenankan para pengunjungnya untuk meninggalkan komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan, namun demikian ada juga yang yang sebaliknya atau yang bersifat non-interaktif.
Situs-situs web yang saling berkaitan berkat weblog, atau secara total merupakan kumpulan weblog sering disebut sebagai blogosphere. Bilamana sebuah kumpulan gelombang aktivitas, informasi dan opini yang sangat besar berulang kali muncul untuk beberapa subyek atau sangat kontroversial terjadi dalam blogosphere, maka hal itu sering disebut sebagai blogstorm atau badai blog.
Komunitas Blogger
Komunitas blogger adalah sebuah ikatan yang terbentuk dari para blogger berdasarkan kesamaan-kesamaan tertentu, seperti kesamaan asal daerah, kesamaan kampus, kesamaan hobi, dan sebagainya. Para blogger yang tergabung dalam komunitas-komunitas blogger tersebut biasanya sering mengadakan kegiatan-kegiatan bersama-sama seperti kopi darat.
Untuk bisa bergabung di komunitas blogger, biasanya ada semacam syarat atau aturan yang harus dipenuhi untuk bisa masuk di komunitas tersebut, misalkan berasal dari daerah tertentu.
Beberapa jenis komunitas blogger adalah Komunitas Blogger Daerah, yaitu Komunitas Blogger berdasarkan kedaerahan atau wilayah tertentu, Komunitas Blogger Non-Daerah, yang biasanya terbentuk karena kesamaan hobi atau yang lainnya, dan Komunitas Blogger Kampus.
Jenis-jenis blog
• Blog politik : Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).
• Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan jahat, dan perbincangan teman.
• Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu
Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.
• Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (Literary blog).
• Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.
• Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.
• Blog hukum : Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
• Blog media: Berfokus pada bahasan kebohongan atau ketidakkonsistensi media massa; biasanya hanya untuk koran atau jaringan televisi
• Blog agama: Membahas tentang agama
• Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.
• Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.
• Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.
Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka
• Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek diluar manusia; seperti anjing
• Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)
Budaya populer
Ngeblog (istilah bahasa Indonesia untuk blogging) harus dilakukan hampir setiap waktu untuk mengetahui eksistensi dari pemilik blog. Juga untuk mengetahui sejauh mana blog dirawat (mengganti template) atau menambah artikel. Sekarang ada lebih 10 juta blog yang bisa ditemukan di Internet. Dan masih bisa berkembang lagi, karena saat ini ada banyak sekali software, tool, dan aplikasi Internet lain yang mempermudah para blogger (sebutan pemilik blog) untuk merawat blognya
Resiko kejahatan
Karena blog sering digunakan untuk menulis aktivitas sehari-hari yang terjadi pada penulisnya, ataupun merefleksikan pandangan-pandangan penulisnya tentang berbagai macam topik yang terjadi dan untuk berbagi informasi - blog menjadi sumber informasi bagi para hacker, pencuri identitas, mata-mata, dan lain sebagainya. Banyak berkas-berkas rahasia dan penulisan isu sensitif ditemukan dalam blog-blog. Hal ini berakibat dipecatnya seseorang dari pekerjaannya, diblokir aksesnya, didenda, dan bahkan ditangkap.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Blog
- Home
- Profil
- Produk Hukum
- Perdes »
- Keputusan Kades »
- Tahun 2012 »
- No. 1 Ttg Pengangkatan Bendaharawan Desa Purbayasa
- No. 2 Ttg Penetapan Timlak PSPR-Gakin
- No. 3 Ttg RKPDes
- No. 4 Ttg Pengangkatan Pengurus LPMD/LKMD
- No. 5 Ttg Pengangkatan TP PKK Desa
- No. 6 Ttg Pengesahan Program Kerja PKK
- No. 7 Ttg Pembentukan Tim Pelaksana Desa (TPD) Kegiatan ADD
- No. 8 Ttg Penetapan Jenis Kegiatan Dan Lokasi Kegiatan Perbaikan Sarana Publik Dalam Skala Kecil Alokasi Dana Desa (ADD)
- No. 9 Ttg Pembentukan Panitia Pembentukan BPD
- -
- Tahun 2013 »
- No 1 Ttg Pengangkatan Bendaharawan Desa
- No 2 Ttg Penetapan Sekretaris Pilgub
- No 5 Ttg Penetapan Timlak Gakin
- No 6 Ttg TPD ADD Tahun 2013
- No 7 Ttg Penetuan Lokasi ADD Tahun 2013
- No 8 Ttg Pembentukan PPKBD Dan Sub PPKBD
- No 9 Ttg Susunan Kepengurusan Kelompok Bina Keluarga Balita
- No 10 Ttg Susunan Kepengurusan Kelompok Bina Keluarga Lansia
- -
- Tahun 2014 »
- Tahun 2012 »
- Keputusan Lainnya » href='http://www.desapurbayasa.blogspot.com'>Arsip
- Pengelolaan Desa
- Berita
- Desa »
- Tujuh Kades Dilantik Demokrasi di Desa Dinilai Baik
- Warga Purbayasa Tuntut Perbaikan Jalan Desa
- Jalan Berlubang
- Laporan Kejadian Bencana
- Surat dari kontraktor pengaspalan
- LAPORAN HASIL PEREKAMAN DATA E-KTP (BERHASIL)
- Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (PSPR Gakin) Tahun 2012
- Wawancara Kades di Radio Vika FM
- -
- Umum »
- Akuarium Raksasa Purbasari Pancuran Mas
- Badai Matahari Capai Bumi Semalam
- Tuntut Penghasilan Tambahan, Perangkat Desa Ancam Tolak Tarik PBB
- Apa dan Mengapa e-KTP
- Seperti Apa Bentuk e-KTP?
- Perbedaan KTP Lama, KTP Nasional, KTP Elektronik
- Fungsi dan Kegunaan E-KTP
- Proses Pembuatan e-KTP
- PURBASARI PANCURAN MAS
- Sarana Di Obyek Wisata "Purbasari Pancuran Mas"
- Besarnya Honor Hansip Bergantung Musdes
- Desa Boleh Membeli Sepeda Motor Inventaris
- Satu Juta Per RT Akan Dievaluasi
- Homestay di Desa Purbayasa Bermunculan
- -
- Desa »
- Album
- ADD Th. 2011
- Pembangunan Tembok Keliling PAUD
- Pengadaan Perangkat Th. 2009
- Pengadaan Perangkat Th. 2011
- Program Jamban Sehat Th. 2011
- PSPR-GAKIN Th. 2011
- Jitut Th. 2011
- Gambar Rumah
- Balai Desa
- Pengaspalan Jalan Th. 2012
- Drainase 2012
- ADD Tahun 2012
- RASKIN
- Pengaspalan Hotmix Jalan Utama Desa Purbayasa
- ADD Th. 2013
- Kegiatan Bangub Th. 2014
- ADD Th. 2014
- Kegiatan Bangub Th. 2015
- Lomba Posyandu Tk. Provinsi Th. 2015
- Foto Kegiatan ADD Tahun 2015
- Foto Kegiatan DD Tahun 2015
- -
- Tips Trik
- Link
- Bagian Pembangunan
- Bapermades
- Badan Perencanaan Daerah
- BKD Purbalingga
- Dinas Pendidikan Purbalingga
- Dinas Peternakan dan Perikanan
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
- Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan
- Dinas Budaya Pariwisata dan Olahraga
- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi
- DPPKAD Purbalingga
- Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
- Dinas Pekerjaan Umum
- KPAD Purbalingga
- Kantor Lingkungan Hidup
- LPSE Kabupaten Purbalingga
- -
- -
Tuesday, 15 January 2013
Memulai membuat tulisan (posting di blogspot)
Setelah membuat
account di blogspot, judul blog dan memilih layout seperti pada bagian
pertama. Langkah selanjutnya adalah membuat sebuah tulisan atau membuat
postingan di blogspot.
1. Untuk memulai menulis (posting), Pada halaman Dasbor klik tombol Entri Baru,
1. Untuk memulai menulis (posting), Pada halaman Dasbor klik tombol Entri Baru,
2. Akan muncul halaman posting,
Ketik judul, dan teks
Untuk menambah gambar klik tombol tambah gambar yang ada di toolbar editor
3. Akan muncul kotak dialog berikut, pilih tombol Browse, pilih gambar yan akan disisipkan ke dalam postingan, tekan tombol open
4. Klik tombol unggah gambar, untuk upload gambar
Tunggu hingga proses upload selesai, jika sukses maka gambar akan muncul di kotak teks editor
5. Untuk membuat link, misalkan anda mengambil referensi dari web lain, bisa anda atmabahkan dengan memblok teks yang ada di kotak tek editor, kemudian tekan tombol link yang ada di tollbar, pada url masukkan alamat url website sumber artikel tsb.
Klik OK
6. Jika muncul kotak sepert diatas tekan tombol simpan sebagai konsep
Tekan tombol edit
7. Maka akan muncul halaman seperti gambar di langkah no.5
Tekan Tombol terbitkan entri, maka akan muncul halaman berikut
Klik lihat blog di jendela baru untuk melihat hasilnya.
Langkah selanjutnya yang bisa anda lakukan adalah :
1. Mengubah Template Blog
2. Memasang gambar background header
3. Menambah gadget label pada sidebar
4. Menambah page hit counter sederhana
5. Cara backup template blog
6. Mengubah template menggunakan template gratisan
7. Mengganti template blogger menggunakan Blogger Template Designer fitur baru blogger 2010
8. Mengatur jumlah postingan di halaman utama
9. Mengatur tampilan kotak komentar
10. Mendaftar blog ke search engine google , yahoo, bing
Cara membuat blog di blogspot (gratis)
Untuk dapat membuat blog di blogger, maka anda harus mempunyai account email di gmail (google mail), jika anda belum punya email silahkan buat account email dulu di gmail.
Untuk buat email gunakan link berikut: http://mail.google.com/mail/signup
Cara membuat email di google (gmail) bisa lihat disini
http://artikelkomputerku.blogspot.com/2008/11/cara-buat-email-gmail-di-google-untuk.html
1. Jika anda sudah punya email, bisa langsung ke situs blogger http://www.blogger.com
Ketik email dan password email anda. Klik tombol masuk
2. Klik tombol ciptakan "blog anda"
3. Ketik judul blog dan url yang anda inginkan. tekan "Cek ketersediaan" Jika sukses klik tombol "Lanjutkan"
4. Pilih template yang akan digunakan, pilih salah satu (untuk menggantinya dapat dengan mudah di customize nantinya), klik tombol "lanjutkan"
5. Klik tombol Mulai Blogging
6. Akan muncul lembar kerja posting (di sini tempat untuk memasukkan tulisan)
Judul : untuk mengetik judul tulisan
Toolbar : untuk mengatur font, insert gambar, dll
Kotak teks editor :untuk menenpatkan atau mengedit teks , gambar atau kode html
Label : untuk meberi label, sama dengan kategori jika di wordpress
Opsi entri : untuk memunculkan dan menyembunyikan entri komentar di postingan nantinya
7. Klik "Simpan sekarang" untuk menyimpan tulisan, dan "terbitkan entri " untuk menerbitkan tulisan agar bisa terlihat (muncul) di halaman blog.
Beberapa panduan membuat blog di blogspot lainnya yang bisa anda lakukan adalah :
1. Memulai membuat tulisan (posting di blogspot)
2. Mengubah Template Blog
3. Memasang gambar background header
4. Menambah gadget label pada sidebar
5. Menambah page hit counter sederhana
6. Cara backup template blog
7. Mengubah template menggunakan template gratisan
8. Mengganti template blogger menggunakan Blogger Template Designer fitur baru blogger 2010
9. Mengatur jumlah postingan di halaman utama
10. Mengatur tampilan kotak komentar
11. Mendaftar blog ke search engine google , yahoo, bing
Monday, 14 January 2013
Sunday, 13 January 2013
Download Gratis Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) (Excel)
Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) dapat didownload di
:
- Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) adalah Surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke kas negara melalui Kantor Penerima Pembayaran.
- Kantor Penerima Pembayaran adalah Kantor Pos atau bank Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah atau tempat pembayaran lainnya yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan sebagai penerima pembayaran atau penyetoran pajak
- Jenis Pajak yang dapat disetor dengan menggunakan Surat Setoran Pajak adalah :
1. Pajak Penghasilan (PPh Pasal 15, 21,
22, 23,25/29, 26 dan PPh Pasal 4 ayat (2))
2. PPN
3. PPnBM
4. Surat Ketetapan Pajak (STP, SKPKB
dan SKPKBT) atas pajak tersebut diatas.
- Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) terdiri dari :
1. Lembar ke-1 : untuk
arsip Wajib Pajak
2. Lembar ke-2 : untuk
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
3. Lembar ke-3 : untuk dilaporkan
oleh Wajib Pajak ke Kantor Pelayanan Pajak
4. Lembar ke-4 : untuk
arsip Kantor Penerima Pembayaran
5. Lembar ke-5 : untuk
arsip Wajib Pungut atau pihak lain sesuai dengan ketentuan perpajakan yang
berlaku
Istilah yang perlu diketahui :
Dasar Hukum :
- Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER DJP Nomor PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
Subscribe to:
Posts (Atom)











