PEMERINTAH
KABUPATEN PURBALINGGA
KECAMATAN PADAMARA
KECAMATAN PADAMARA
DESA PURBAYASA
===============================
===============================
KEPUTUSAN KEPALA DESA
PURBAYASA
NOMOR : 05 TAHUN 2012
T
E N T
A N G
PENGANGKATAN KEANGGOTAAN TIM PENGGERAK
PEMBERDAYAAN
DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
(PKK) DESA PURBAYASA
KECAMATAN PADAMARA KABUPATEN PURBALINGGA
PERIODE 2012 - 2017
KEPALA DESA
PURBAYASA
Membaca
|
:
|
Surat Keputusan Kepala Desa Purbayasa Nomor : 411.4 /
08 / XII / 1998 Tentang
Pengangkatan Keanggotaan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK
) Desa Purbayasa Kecamatan Padamara Periode 2003 – 2008.
|
|
Menimbang
|
:
|
a.
|
Bahwa dipandang perlu meninjau kembali Keputusan Kepala
Desa Purbayasa nomor : ;
|
b.
|
Bahwa dengan maksud tersebut diatas perlu mencabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Kepala Desa Purbayasa Nomor : 411.4 / 08 / XII / 1998 dan
mengangkat Keanggotaan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
( PKK ) Desa Purbayasa Kecamatan Padamara Tahun 2003 – 2008 tentang Keputusan
Kepala Desa Purbayasa
|
||
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 Tentang
Pembentukan Daerah – daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah ;
|
2.
|
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 Tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pengembang Keluarga ;
|
||
3.
|
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah ;
|
||
4.
|
Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor : 53 Tahun 2000 Tentang Gerakan PKK dan Pedoman Umum PKK Tahun
2004 ;
|
||
5.
|
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintah Daerah.
|
||
MEMUTUSKAN
|
|||
Menetapkan
|
:
|
||
PERTAMA
|
:
|
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Kepala Desa Purbayasa Nomor : 411.4 / 08 /
XII / 1998 ;
|
|
KEDUA
|
:
|
Mengangkat Keanggotaan Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga ( PKK ) Desa Purbayasa
Periode : 2012 – 2017 dengan \Susunan Keanggotaan sebagaimana tercantum dalam
lampiran Keputusan ini :
|
|
KETIGA
|
:
|
Tim Penggerak PKK diktum kedua mempunyai Tugas :
|
|
1.
Mewujudkan Kelurga
Sejahtera dengan menggerakkan dan membina Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK
sesuai dengan Kebijakan yang telah digariskan oleh Badan Penyantun Kepala
Desa Purbayasa ;
2.
Mengkoordinasikan
Pelaksanaan Tekhnis Gerakan Masyarakat khusunya Peningkatan Gerakan PKK dalam
Pembangunan ;
3.
Mempertanggungjawabkan
segala Pelaksanaan Tugasnya Kepada Kepala Desa Purbayasa.
|
|||
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
|
Ditetapkan di :
Purbayasa
Pada tanggal : 25 April
2012
KEPALA DESA PURBAYASA
T A R N O
SALINAN : Keputusan
ini disampaikan
Kepada
:
Yth 1. Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Padamara
2. Para Anggota Tim Penggerak PKK Desa Purbayasa
3. Arsip
.........................................................................
Lampiran Keputusan Pengangkatan Keanggotaan
TP PKK Desa Purbayasa
Nomor : 05 Tahun
2012
Tanggal : 25 April
2012
------------------------------------------------------------
PENGANGKATAN KEANGGOTAAN TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK) DESA PURBAYASAKECAMATAN PADAMARA KABUPATEN PURBALINGGAPERIODE 2012 - 2017
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
KET
|
1
|
Ny. Wartimah
|
Ketua
|
|
2
|
Ny. Sri
Hendaryatiningsih
|
Wakil Ketua
|
|
3
|
Ny. Sukasihani
|
sekretaris
|
|
4
|
Ny. Trianingsih
|
Wakil Sekretaris
|
|
5
|
Ny. Rochyati
|
Bendahara
|
|
6
|
Ny. Tuti Haryanti
|
Wakil Bendahara
|
|
7
|
Ny. Tuti Haryanti
|
Ketua Pokja I
|
|
8
|
Ny. Lusiana Dewi
Intania
|
Sekretaris Pokja I
|
|
9
|
Ny. Eni Nurwati
|
Bendahara Pokja I
|
|
10
|
Ny. Hermiyati
|
Anggota Pokja I
|
|
11
|
Ny. Siti Aminah
|
Anggota Pokja I
|
|
12
|
Ny. Kuslastri
|
Ketua Pokja II
|
|
13
|
Ny. Nur Siti
Ikhtiaji
|
Sekretaris Pokja II
|
|
14
|
Ny. Kuswuri
|
Bendahara Pokja II
|
|
15
|
Ny. Tri Mulyani
|
Anggota Pokja II
|
|
16
|
Ny. Murti
|
Anggota Pokja II
|
|
17
|
Ny. Susiati
|
Ketua Pokja III
|
|
18
|
Ny. Nuryati
|
Sekretaris Pokja
III
|
|
19
|
Ny. Rusmiyati
|
Bendahara Pokja III
|
|
20
|
Ny. Endang
|
Anggota Pokja III
|
|
21
|
Ny. Endang
|
Anggota Pokja III
|
|
22
|
Ny. Rosila Haeni
|
Ketua Pokja IV
|
|
23
|
Ny. Muji Lestari
|
Sekretaris Pokja IV
|
|
24
|
Ny. Eli Suyatmi
|
Bendahara Pokja IV
|
|
25
|
Ny. Surkiyah
|
Anggota Pokja IV
|
|
26
|
Ny. Sarti
|
Anggota Pokja IV
|
Ditetapkan di :
Purbayasa
Pada tanggal : 25 April
2012
KEPALA DESA PURBAYASA
T A R N O

0 comments:
Post a Comment