Masalah kemiskinan di
Purbalingga mengakibatkan sebagian masyarakat masih menempati rumah tidak layak
huni. Sebagian kebijakan dan program pemerintah diadakan untuk menangani
masalah kemiskinan, salah satunya adalah Program Stimulan Pemugaran Rumah
Keluarga Miskin (PSPR Gakin). PSPR Gakin menyediakan hibah dana stimulan dari
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada keluarga miskin yang diserahkan dalam
bentuk kegiatan pemugaran rumah. Besarnya total dana stimulan yang diterima
adalah 7.500.000, masing-masing mendapatkan 2.500.000 per Rumah/KK. Partisipasi
masyarakat menjadi hal utama dalam pelaksanaan PSPR Gakin, oleh karena itu partisipasi
masyarakat di Desa Purbayasa Kecamatan Padamara kabupaten Purbalingga sangat
penting untuk mensukseskan program ini.
Untuk Tahun 2012, Dana
PSPR Gakin sudah turun di bulan ini yaitu bulan Oktober dan langsung di untuk
merehab 3 Rumah seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk memperlancar jalannya
program tersebut pemerintah desa Purbayasa mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Purbayasa Kecamatan
Padamara Nomor 02 Tahun 2012 tanggal
27 Februari Tahun 2012 tentang Penetapan Tim Pelaksana (Timlak) Program Stimulan Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (PSPR
– Gakin) Desa Purbayasa Kecamatan
Padamara Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2012. Dengan Susunan Keanggotaan Timlak
adalah sebagai berikut :
|
NO
|
NAMA
|
ALAMAT
|
JABATAN DALAM TIM
|
|
1.
|
TARNO
|
Purbayasa, Rt 01/02
|
Pembina ( Kepala Desa )
|
|
2.
|
WARYONO
|
Purbayasa, Rt 03/02
|
Ketua
|
|
3.
|
EDY PURWONO
|
Purbayasa, Rt 03/02
|
Sekretaris
|
|
4.
|
AGUS MULYANTO
|
Purbayasa, Rt 03/04
|
Bendahara
|
|
5.
|
BAMBANG S
|
Purbayasa, Rt 03/04
|
Anggota
|
|
6.
|
BUDHI HARYANTO
|
Purbayasa, Rt 03/04
|
Anggota
|
Pada tahun ini ada 3
Rumah yang menjadi penerima manfaat yaitu :
1.
Satiman Rt 03/01
2.
Sarkem Rt 03/03
3.
Kariman Rt 03/04
Selain
pemugaran program PSPR Gakin ada 3 rumah lagi yang mendapatkan hibah dan stimulan
untuk Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sumber dananya dari PNPM Mandiri
Perkotaan (PNPM-MP). Yang besarnya dana sama 7.500.000 dan masing masing pemanfaat
menerima 2.500.000. Adapaun penerima manfaat RTLH dari dana PNPM-MP yaitu :
1.
Sumarto RT 01/01
2.
Waginem RT 01/01
3.
Waslim RT
02/01
Untuk
pelaksanaan RTLH dilaksanakan/ dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Karya
Mulia” yang diketuai oleh Toto Suryoto (Kadus I), sampai saat ini
pelakasanaanya hampir selesai.
Jadi untuk tahun 2012 semuanya ada 6 rumah yang
mendapatkan bantuan stimulan/ hibah untuk pelaksanaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni.
Penulis
: Edy Purwono, 2012




.png)

.png)
0 comments:
Post a Comment