Friday, 19 October 2012

Satu Juta Per RT Akan Dievaluasi



Dana satu juta satu RT yang telah digelontorkan pemkab Purbalingga tahun 2011 kemarin akan segera dievaluasi. Pemerintah akan mengevaluasi nilai kemanfaatan, peruntukan, dan model pengembalian. Pasalnya di tingkat lapangan, sering muncul dana tersebut dibagi rata kepada 10 orang. Namun kondisi ini justru melesat dari tujuan utama pemberian bantuan modal bagi pelaku usaha kecil.
Wakil bupati Purbalingga Drs Sukento Ridlo Marhaendriyanto MM. kepada wartawan menuturkan, sebenarnya program tersebut merupakan janji dan niat pasangan Heru Kento untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil yang membutuhkan tambahan modal usaha. Namun dari dari masukan selama ini, justru terjadi salah persepsi dari para ketua RT.
Dijelaskan Wabup Kento, program satu juta satu RT akan dievaluasi oleh Bapermasdes sebagai lembaga Pembina dan pemberdayaan masyarakat. Karena tujuan awal dari pemberian satu juta satu RT adalah memberikan bantuan bagi pedagang mikro kecil.
Sementara kepala Bapermasdes Imam Wahyudi membenarkan, evaluasi yang dilakukan sebatas penggunaan, karena pada tahun lalu, pihaknya telah melakukan evaluasi terutama masalah teknis penyaluran.
Pada tahun 2012 ini, bantuan satu juta satu RT terjadi perubahan mekanisme penyaluran, karena terkait adanya Permendagri 32 Tahun 2011 tentang penyaluran bantuan keuangan.
Seperti diketahui dalam tahun anggaran 2011 lalu, pemkab Purbalingga mengelontorkan dana Rp. 5 miliar lebih bagi 5.050 RT se Kabupaten Purbalingga. Rencananya dana ini akan terus dikucurkan hingga masa kepemimpinan Heru Kento sebagai langkah sentuhan bagi rakyat kecil.
print this page Print This Page

0 comments:

Iklan

Like Desa Purbayasa yah.. Thanks...